Mediapribumi.id, Sumenep — Pengusaha travel asal Kepulauan Kangean, Ferdi, menanggapi informasi terkait adanya tudingan yang mencatut nama oknum travel ilegal, disebutkan bahwa menjual tiket mudik gratis.
Menurutnya, berita yang beredar sangat bias dan tidak mengungkapkan pelaku secara jelas, sehingga bisa menimbulkan kesan general terhadap pengusaha yang lain.
“Saya sebagai pelaku usaha travel merasa risih dengan pemberitaan tersebut. Jika memang sudah ada identifikasi terhadap oknum travel ilegal itu, mengapa tidak langsung dilaporkan? Sehingga masyarakat mendapat kejelasan dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujar Ferdi. Jumat (28/03/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sejak informasi tersebut menyebar, banyak masyarakat yang menanyakan kepadanya siapa travel ilegal yang dimaksud.
“Terus terang, saya sendiri mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat. Namun, karena berita itu tidak jelas arahnya, saya pun kesulitan menjawab,” tambahnya.
Ferdi berharap agar pemberitaan lebih fokus dan berdasarkan fakta yang jelas. Menurutnya, jika ada travel ilegal yang benar-benar melanggar aturan, sebaiknya segera ditindak agar tidak menjadi isu liar yang meresahkan dunia usaha travel utamanya di Kangean.
“Dengan begitu, kami sebagai pengusaha travel resmi bisa lebih tenang, dan masyarakat pun tidak bingung dengan informasi yang simpang siur,” tutupnya.
Diketahui, pemberitaan tersebut muncul diwebsite pdiperjuangan-jatim.com, dalam pemberitaan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memberantas penjualan tiket mudik gratis.
Ia juga mengatakan, ada oknum travel ilegal yang memanfaatkan program mudik gratis dengan menjual tiket Express Bahari, yang seharusnya dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat
“Kami mendesak APH untuk tidak ragu dalam menindak oknum yang terlibat. Pelakunya sudah jelas, banyak masyarakat yang tahu. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus merugikan masyarakat serta mencederai program pemerintah,” ujarnya dikutip dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Jumat (28/03/2025).