BeritaPemerintahan

Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk 4.686 Pekerja, Dorong Kesejahteraan Sektor Pertembakauan

Avatar
363
×

Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk 4.686 Pekerja, Dorong Kesejahteraan Sektor Pertembakauan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk 4.686 Pekerja, Dorong Kesejahteraan Sektor Pertembakauan
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sumenep Abdul Madjid (bertopi merah) dan Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin (bercelana hitam) foto bersama pada Launching Penyaluran BLT DBHCHT di Gudang PR Sekawan Mulia.

Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 kepada 4.686 pekerja, yang terdiri dari 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau.

Penyaluran bantuan ini secara resmi diluncurkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (20/08/2025).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang menggantungkan hidup di sektor pertembakauan.

“BLT DBHCHT ini bukan hanya sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk stimulan agar para pekerja semakin bersemangat menjalankan profesinya. Semoga bantuan ini memberi manfaat nyata dan memotivasi masyarakat untuk terus bekerja keras,” ujar Fauzi melalui sambungan Zoom Meeting.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, memastikan bahwa penyaluran BLT tahun ini dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Seluruh bantuan dicairkan melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Sumenep tanpa ada potongan sepeser pun.

“Kami berharap penyaluran ini mampu membantu mengurangi angka kemiskinan dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertembakauan yang sempat terdampak tekanan ekonomi,” jelas Mustangin.

Setiap penerima berhak memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode tiga bulan, yakni Juni hingga Agustus 2025.

Pemkab Sumenep berharap bantuan ini dapat menjadi penyokong daya beli masyarakat, “Sekaligus memacu produktivitas pekerja di sektor pabrik rokok dan pertanian tembakau,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep