Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, mulai menjalankan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sesuai arahan pemerintah pusat.
Program ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan melakukan deteksi dini berbagai penyakit.
Saat ini, sebanyak 30 Puskesmas di Sumenep telah bersiap memberikan layanan PKG kepada masyarakat.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Elya Fahdasyah, menegaskan, bahwa program ini dapat diakses oleh peserta BPJS. Beruntungnya, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Sumenep telah mencapai 80–90%, sehingga mayoritas masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat akses kesehatan yang optimal. Mereka yang belum terdaftar dalam BPJS diharapkan segera mengurus kepesertaan, baik secara mandiri maupun melalui bantuan pemerintah daerah,” jelas drg. Elya.
Ia memaparkan, PKG menyasar tiga kelompok utama, yaitu balita untuk pemeriksaan tumbuh kembang, masyarakat dewasa untuk deteksi penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes, serta lansia dengan fokus pada penyakit degeneratif.
Meskipun UHC memungkinkan masyarakat berobat gratis di puskesmas, PKG berbeda, karena ditujukan bagi mereka yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan meski dalam keadaan sehat. Oleh karena itu, pendaftaran diperlukan sebelum mendapatkan layanan ini.
Dinas Kesehatan, kata Elya, juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Satu Sehat guna mempermudah akses layanan kesehatan. Bagi masyarakat yang kesulitan, tenaga kesehatan di puskesmas siap membantu proses pendaftaran dan penggunaan aplikasi.
Saat ini, sosialisasi terus dilakukan agar lebih banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan PKG. Dinkes juga menggandeng Kepala Desa untuk memperluas edukasi kesehatan di tingkat desa.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin. Deteksi dini bisa menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit berkembang lebih parah,” pungkas drg. Elya.