Mediapribumi.id, Sumenep — Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Gubernur dan Wakil Gubenur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep laksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.
Pencoklitan ini melibatkan 3.340 petugas Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) yang tersebar di 1.987 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tahapan Coklit ini dilaksanakan dalam satu bulan penuh dengan target mencakup seluruh pemilih di Kabupaten Sumenep.
“Pencoklitan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih untuk menjamin setiap warga negara yang memilki hak pilih terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya,” terang Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa. Rabu (26/06/2024).
Para petugas Pantarlih bertugas untuk mendatangi rumah-rumah warga guna melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dan mencocokkan dengan data seperti yang meninggal, pindah domisili dan mendaftarkan pemilih baru.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi yang benar kepada petugas Pantarlih demi kelancaran dan keakuratan data pemilih.
“Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.
Pihaknya optimis dengan melibatkan ribuan petugas Pantarlih dapat menyelesaikan tahapan coklit ini dengan baik, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, KPU Sumenep juga menggandeng berbagai pihak untuk mendukung keberhasilan tahapan coklit ini, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil.
“Mereka diharapkan dapat membantu memberikan informasi yang akurat dan mendampingi petugas Pantarlih saat melakukan pendataan,” pungkasnya.