Mediapribumi.id, Sumenep — Setelah Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Fauzi-Imam, menyusul Bakal Pasangan Calon KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Muhammad Unais Ali Hisyam (FINAL) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep. Kamis (29/08/2024) sore.
Pendaftaran tersebut didampingi oleh Partai Politik (Parpol) pengusung yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora Indonesia, Partai Ummat, Partai Garuda Republik Indonesia, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solodaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.
Bakal Calon Bupati Sumenep, KH. Muhammad Ali Fikri memaparkan, proses pencalonan dirinya melewati proses yang cukup panjang hingga secara akal awalnya sangat pesimis.
“Alhamdulillah kami berhasil mendapatkan rekomendasi dari PPP dan Parpol yang lain, perjuangan ini untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Sumenep,” paparnya saat menyampaikan sambutan.
Dia menerangkan, dirinya bersama Bakal Calon Wakil Bupatinya, KH. Unais Ali Hisyam mengangkat slogan “Sumenep Bermanfaat” sebagai komitmen untuk memberikan kemaslahatan kepada masyarakat Sumenep.
“Kami akan menjadi pelayan bagi masyarakat untuk kemaslahatan umum,” tegasnya.
Komitmen itu, pihaknya menilai, Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis berbeda dengan raja dimasa lalu, yang dianggap sebagai titisan Tuhan dan tahtanya diwariskan secara turun temurun.
Lebih lanjut, perjuangan tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari PPP sebagai perjungan untuk demokrasi.
“Kami bukan gajah yang mampu memborong partai, kami harus merayu berkali-kali sehingga mendapat rekomendasi,” tandasnya.
Meskipun akan menghadapi pertarungan dengan petahana, Mas Kiai menegaskan sikap optimisme dirinya untuk mengikuti proses Pilkada 2024 secara fair.
Sehingga, pihaknya bersama tim setelah berhasil melewati perjuangan awal, akan merumuskan langkah-langkah berikutnya.
“Terimakasih kami sampaikan kepada partai pengusung, muhibbin, relawan, partisipan dan doanya para kiai yang menggedor langit,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurus Syamsi menerangkan, setelah pendaftaran Bakal Pasangan Calon ini menurut perhitungan sementara akan dilakukan penutupan pendaftaran pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
“Karena menurut perhitungan kami, partai yang mencukupi persyaratan sudah tidak ada lagi, sehingga insya Allah nanti malam akan kami tutup,” terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan berkas pencalonan dan setelah dinyatakan lengkap akan diberikan berita acara penerimaan pendaftaran.
“Kami memohon doa semoga mampu menyelenggarakan Pilkada Sumenep 2024 dengan aman, lancar dan sukses sesuai dengan pertauran perundang-undang,” pintanya.
Nurus Syamsi berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusifitas selama Pilkada 2024.
“Mohon partisipasi semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2024, karena KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh dukungan semua pihak khususnya aparat keamanan TNI dan Polri,” pungkasnya.