Mediapribumi.id, Sumenep — Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah besaran insentif yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang awalnya Rp6 juta setiap hari pelayanan efektif.
Kini, besaran insentif itu diubah menjadi Rp2000 dari setiap porsi MBG dikalikan jumlah total penerima manfaat. Sedangkan untuk hari pelayanan efektif maksimal lima hari dalam satu minggu dengan memperhatikan kalender pendidikan masing-masing wilayah, cuti bersama, dan hari libur nasional.
Ketentuan terbaru ini diatur dalam Peraturan BGN Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026, selanjutnya untuk besaran insentif diatur dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 63527 Tahun 2026.
Sebelumnya, Kepala BGN RI, Sudaryono dalam akun instagram dirinya menegaskan bahwa BGN tidak memberikan otorisasi kepada siapapun untuk membantu mengaktivasi dapur SPPG.
“Untuk dapur SPPG yang sudah siap beroperasi dan akan terus kami cek,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan, peda tanggal 02 Oktober 2026, BGN mulai melakukan aktivasi terhadap dapur SPPG di daerah yang memiliki prevalensi stunting tinggi dan tinggi sekali, utamanya di Indonesia bagian Timur.
SPPG yang direncanakan untuk dibuka ini sebanyak 480 SPPG dengan rincian 211 SPPG Mitra Mandiri, dan 269 SPPG Terpencil (3T) yang tersebar di 14 provinsi dan 116 kabupaten/kota.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, menyatakan siap mengikuti dan melaksanakan seluruh keputusan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk perubahan insentif pembayaran kepada SPPG.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kebijakan baru BGN terkait skema insentif bagi SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) termasuk di Sumenep.
“Kami di tingkat koordinator wilayah siap mengikuti dan melaksanakan seluruh keputusan BGN, termasuk perubahan skema insentif ini. Kebijakan ini tentu sudah melalui pertimbangan pusat, dan tugas kami memastikan pelaksanaannya berjalan baik di lapangan,” tegasnya, Minggu (04/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera menyosialisasikan ketentuan baru tersebut kepada seluruh mitra dan pengelola SPPG di Sumenep. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kebingungan dalam proses administrasi maupun pencairan.
“Kami akan sampaikan kepada seluruh mitra supaya semuanya paham dan tidak ada kendala di lapangan,” katanya.
Menurutnya, hal terpenting adalah pelayanan program MBG kepada penerima manfaat tetap berjalan optimal.
“Prioritas kami, layanan kepada penerima manfaat tetap tepat sasaran dan sesuai standar gizi serta keamanan pangan,” tegasnya.
Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!













