Mediapribumi.id, Sumenep — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sumenep, Kompol Trie Sis Biantoro S.Pd., S.I.K.,M.H pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2024 bertempat di Lapangan Apel Polres Sumenep. Senin (14/10/2024).
Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 untuk cipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Meskipun angka kecelakaan secara keseluruhan mengalami penurunan, namun jumlah korban meninggal dunia masih tergolong tinggi.
“Peningkatan mobilitas masyarakat pasca pandemi menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka kecelakaan. Namun, yang lebih memprihatinkan adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” terang Wakapolres Sumenep saat menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut, ia menerangkan, selama Operasi Zebra Semeru 2024, aparat kepolisian akan fokus pada beberapa pelanggaran utama diantaranya:
1. Berboncengan Lebih Dari Satu
2. Melebihi Batas Kecepatan
3. Pengendara Roda 2 Yang Tidak Menggunakan Helm SNI
4. Melawan Arus Lalu Lintas
5. Menerobos Traffic Light (Lampu Merah)
6. Berkendara Dibawah Umur/Tidak Memiliki SIM
7. Penggunaan Knalpot Yang Tidak Sesuai (Brong)
8. Pengendara Roda 4 yang Tidak Menggunakan Safety Belt
9. Pengemudi Ranmor dalam Pengaruh Alkohol
10. Manggunakan Hp Saat Berkendara
“Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2024, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman,” pungkasnya.