Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep menerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi. Senin (30/09/2024).
Penghargaan tersebut dalam kategori Badan Publik Informatif yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Badrul Akhmadi, bertempat di ruang kerja Kapolres Sumenep. Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan informasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami merasa terhormat atas penghargaan ini. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan transparan,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani.
Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, juga turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh jajarannya. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa Polres Sumenep, khususnya Satlantas, berkomitmen untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.
“Keterbukaan informasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, terutama di bidang lalu lintas. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam segala aspek pelayanan publik,” tuturnya.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran di Polres Sumenep untuk terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang semakin baik.
Sebagai informasi, bahwa acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Sumenep.