Memdiapribumi.id, Sumenep – Ketua Persaudaraan Kepala Desa Seluruh Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Ubaid Abdul Hayat tegaskan komitmennya untuk ikut menyukseskan Program Strategis Nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih.
Menurutnya, meskipun saat ini pagu anggaran Dana Desa (DD) dikurangi sekitar Rp109 miliar, pelayanan dan pembangunan akan tetap diperjuangkan semaksimal mungkin.
Salah satu langkah strategis yang akan diambil, diantaranya pengelolaan potensi desa secara maksimal dan pengelolaan anggaran untuk kebutuhan strategis masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program pemerintah pusat saat ini,” katanya kepada wartawan. Senin (19/01/2026).
Ubaid juga akan mengkoordinasikan kepada seluruh Kades yang menjadi anggota PKDI untuk secara maksimal memanfaatkan anggaran serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) agar tdak bergantung secara penuh terhadap DD dari pemerintah pusat.
“Ini kebijakan pemerintah pusat, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Pengurangan pagu anggaran DD tersebut manfaatnya tetap akan dirasakan oleh masyarakat, karena pemerintah mengalokasikan untuk KDMP yang saat ini sudah mulai dibangun gerainya.
Sehingga, meskipun ada sebagian rencana pembangunan yang harus dipangkas, pemdes akan memaksimalkan koperasi untuk bisa berdampak terhadap pembangunan desa.
“Kami akan terus melaukan koordinasi horizontal dan vertikal, agar dengan pengurangan pagu ini ada program lain yang bisa menyentuh pembangunan di desa,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (LBH PABPDSI) Sumenep, Sahba menilai pengurangan pagu anggaran tersebut jika tidak sesuai dengan kebutuhan desa akan sia-sia.
“Karena setiap desa memiliki potensi dan kebutuhan masing-masing. Tidak semua desa membutuhkan koperasi,” katanya saat diwawancarai RRI Sumenep.
Banyak desa yang membutuhkan DD tersebut untuk pembangunan, dengan pengurangan saat ini sebagian pembangunannya akan dikurangi.
“Meskipun ada anggaran lain untuk pembangunan dari pemerintah daerah maupun pusat, tidak semua desa bisa mendapatkan itu,” tambahnya.













