Mediapribumi.id, Sumenep — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep tetapkan Kucing Busok sebagai Maskot.
Kucing Busok merupakan spesies kucing yang hanya ada di Kepualauan Raas, Kecamatam Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Dengan dijadikan sebagai Maskot, kami ingin menyegarkan kembali ingatan publik, bahwa Sumenep mempunyai Kucing Busok,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi. Kamis (06/06/2024)
Penetapan Kucing Busok sebagai maskot berasal dari tim yang bekerja sejak bulan Mei 2024, tim tersebut mengajukan dua usulan, salah satunya adalah Kucing Busok.
Setelah dilakukan pengkajian, Kucing Busok ditetapkan sebagai maskot dengan modivikasi memegang paku dan surat suara.
Paku tersebut sebagai simbol alat untuk mencoblos surat suara, dan surat suara terdapat tulisan pelaksanaan pilkada, yakni Rabu, 27 November 2024.
“Maskot tersebut diberi nama Si Busok yang berarti ‘Siap Bebas, Umum, Serentak, Orientasi Kesejahteraan’. Maskot itu juga untuk mengingatkan substansi pilkada yakni menghasilkan pemimpin yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.
Selanjutnya, ketua tim pembuatan Maskot dan tagline Pilkada 2024, Ibnu Hajar, pada saat perumusan maskot, tim menawarkan dua usulan yang bertema hewan atau binatang yang berada di Kabupaten Sumenep, dan memberikan usulan nama Maskot tersebut.
“KPU Sumenep memutuskan memilih Kucing Busok sebagai Maskot Pilkada. Penamaan Maskot pun ada opsi lainnya, dan yang dipilih adalah Si Busok,” tuturnya.