Berita

Komisi IV Tanggapi Kekecewaan Aktivis HIMPASS: Kami Tidak Menutup Aspirasi

Avatar
386
×

Komisi IV Tanggapi Kekecewaan Aktivis HIMPASS: Kami Tidak Menutup Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Tanggapi Kekecewaan Aktivis HIMPASS: Kami Tidak Menutup Aspirasi
Syamsul Bahri, Komisi IV DPRD Sumenep merespon aktivis HIMPASS.

Mediapribumi.id, Sumenep — Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPASS) melontarkan kekecewaannya terhadap Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep karena tidak ditemui saat mau audiensi, pada Jumat (22/08/2025).

“Saat kami datang ke kantor DPRD, kami tidak ditemui dengan alasan mereka sedang ada kegiatan di luar. Kami kecewa, seakan-akan masyarakat kepulauan dianaktirikan dan dipermainkan,” ujar Ketua Umum HIMPASS, Faisal Islami.

Audiensi itu terkait dugaan penyelewengan PKH terjadi sejak 2021 hingga 2025. HIMPASS menemukan sekitar 100 kartu PKH ditahan oleh salah satu agen di Desa Saur Saebus. Selain itu, Faisal juga menyoroti adanya pemotongan administratif yang besar dan tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Syamsul Bahri menjelaskan bahwa audiensi itu tidak ditemui karena surat baru masuk pada tanggal 21 Agustus 2025.

Sehingga, hal itu belum di jadwalkan dan belum bisa ditemui oleh Komisi IV. Penjadwalan tersebut secara prosedur akan dilakukan setelah masuknya surat dan meyesuaikan dengan jadwal yang ada di DPRD.

“Kami belum bisa menemui karena belum di jadwalkan. Selain itu, kami masih ada giat lain, saat ini masih reses di Kepulauan,” terangnya. Jumat (22/08/2025).

Menurutnya, hal itu bisa ditemui kalau sudah dilakukan penjadwalan, sekira awal September, setelah pelaporan reses selesai.

“Kami tidak akan menutup aspirasi dari teman-teman mahasiswa apalagi aspirasi itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” imbuhnya.

Terkait dengan dugaan penahanan kartu PKH oleh agen, Syamsul Bahri mengaku telah berkoordinasi dengan pendamping PKH, untuk menyampaikan agar agen yang bersangkutan mengembalikan kartu yang ditahan kepada pemiliknya.

“Kami juga akan mendesak Dinsos P3A Sumenep dan Bank Mandiri untuk mencabut ijin agen jika terbukti menahan kartu PKH,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep