Berita

Kejari Sumenep Genjot Penanganan Kasus Korupsi, Dua Perkara Resmi Naik Penyidikan

Avatar
282
×

Kejari Sumenep Genjot Penanganan Kasus Korupsi, Dua Perkara Resmi Naik Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Genjot Penanganan Kasus Korupsi, Dua Perkara Resmi Naik Penyidikan
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso.

Mediapribumi.id, Sumenep — Upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus digencarkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menegaskan saat ini terdapat dua kasus besar yang resmi naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, menyampaikan bahwa salah satu perkara yang tengah disorot adalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan logistik pemilu, laporan keuangan, hingga dokumentasi kegiatan KPU.

“Perkara dugaan korupsi di KPU Sumenep sudah kami naikkan ke penyidikan sejak 17 Juli 2025, sesuai Sprindik yang telah diterbitkan,” ujar Sigit, Sabtu (20/9/2025).

Selain itu, Kejari juga mendalami dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 di Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.

“Kasus ini resmi kami naikan ke tahap penyidikan sejak 18 Juli 2025,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, Kejari Sumenep juga menerima dua perkara prapenuntutan dari Polres Sumenep. Pertama, dugaan korupsi di Bank Jatim. Kedua, kasus pemerasan yang melibatkan oknum LSM bersama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sigit menegaskan, seluruh perkara akan ditangani secara profesional dan terbuka.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, sesuai mekanisme yang berlaku, dan tuntas hingga akhir,” tegasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep