Mediapribumi.id, Sumenep – Nama Moh. Rifa’i dikenal luas di kalangan insan pers Madura. Puluhan tahun bergelut di dunia jurnalistik telah membentuk sosoknya sebagai figur yang teguh pada etika, ketekunan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Kini, ia mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep periode 2025–2029.
Perjalanan karier Rifa’i di dunia pers dimulai pada 1995. Saat itu, ia mengawali langkah sebagai penyiar sekaligus reporter di Radio Suara Pamekasan. Aktivitas liputan di lapangan dan siaran radio yang dijalaninya setiap hari menjadi fondasi awal yang menanamkan disiplin serta kepekaan jurnalistik.
Kesempatan lebih besar datang pada 1998 ketika ia mengikuti seleksi wartawan Jawa Pos Radar Madura. Setelah dinyatakan lolos, Rifa’i bertugas sebagai jurnalis di Biro Sumenep sejak September 1998 hingga 2002. Selama bekerja, ia ditempa melalui berbagai penugasan, mulai dari liputan harian hingga penulisan feature dan laporan mendalam.
Pada 2002, Rifa’i bergabung dengan Kelompok Kompas Gramedia (KKG). Ia kemudian ditempatkan di Harian Surya dan mulai bertugas di Surabaya sejak Oktober 2002. Di media tersebut, kemampuannya sebagai penulis feature dan indepth reporting semakin terasah dan diakui.
Kerja panjang dan konsistensinya berbuah sejumlah prestasi. Dua kali Piala Prapanca dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur berhasil diraihnya, masing-masing pada 2002 dan 2008, sebagai penghargaan karya tulis terbaik. Selain itu, pada 2013 ia juga meraih juara karya tulis terbaik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.
Di luar aktivitas jurnalistik, Rifa’i aktif dalam organisasi profesi. Ia pernah menjabat Sekretaris PWI Sumenep sebelum dipercaya memimpin organisasi tersebut sebagai Ketua selama dua periode, yakni 2013–2019. Pengalaman ini memperkaya pemahamannya tentang dinamika pers serta pentingnya komunikasi dan solidaritas di antara insan media.
Rifa’i juga memiliki rekam jejak panjang di bidang pengawasan pemilu. Selama 15 tahun, dari 2000 hingga 2015, ia mengabdi di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep yang kini dikenal sebagai Bawaslu. Pengalaman tersebut memperkuat pemahamannya tentang demokrasi, integritas, dan pengawasan publik.
Alumnus IAIN Sunan Ampel Cabang Pamekasan—kini UIN Madura—ini berlatar belakang pendidikan kependidikan dan sempat mengabdikan diri sebagai guru bahasa Inggris. Namun kecintaannya pada dunia tulis-menulis membuatnya tetap bertahan di jalur jurnalistik hingga puluhan tahun.
Di Komisi Informasi Sumenep, Rifa’i pertama kali bergabung pada 2019 sebagai anggota bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE). Pada periode 2025–2029, ia kembali terpilih dan dipercaya sebagai Ketua KI Sumenep.
Sebagai Ketua KI, Moh. Rifa’i berkomitmen mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sumenep. Baginya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban lembaga negara, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin dan dilindungi.
“Komisi Informasi hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan berkeadilan, sekaligus menyelesaikan sengketa informasi antara publik dan badan publik,” tegasnya.













