Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hadirkan inovasi pelayanan baru dengan Aplikasi Pensiun Duduk Manis yang berfungsi untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat.
Aplikasi tersebut digagas oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep dan juga disebut sebagai salah satu upaya dalam peningkatan bidang manajemen pelayanan publik ASN.
“Aplikasi itu sebagai penghargaan atau apresiasi bagi para ASN yang akan segera purna tugas,” terang Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto.
Melalui aplikasi tersebut, ASN yang ingin mengurus proses pensiun hanya perlu duduk manis di rumah masing-masing, tanpa perlu mengantarkan berkas karena seluruhnya secara otomatis diatur melalui sistem dan akan diurus langsung oleh operator serta secara teknis terkoneksi ke Smart ID Card (SIC).
Sehingga nantinya, enam bulan sebelum masa pensiun akan ada notifikasi melalui SIC ASN masing-masing. Lebih jauh, melalui layanan Pensiun Duduk Manis, untuk SK Pensiun juga bisa diterima tiga bulan sebelum masa pensiun.
Keuntungan lain yang didapat dari inovasi layanan tersebut adalah, ASN yang pensiun dapat menerima gaji pertama pensiun di awal bulan masa pensiunnya.
“Nanti tiga bulan sebelum pensiun sudah bisa terima SK,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan, layanan tersebut sebagai jawaban dari aspirasi ASN yang ingin memperoleh kemudahan dalam pengurusan pensiun.
Sehingga dirinya memerintahkan BKPSDM Sumenep untuk membuat sebuah inovasi yang mampu memudahkan pengurusan proses pensiun bagi para ASN.
“Bahkan, dengan layanan ini gaji pensiunnya bisa diterima di bulan pertama,” pungkasnya.