Berita

FMD Datangi DPRD Jatim, Audiensi Soal Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Berujung Kekecewaan

Avatar
1032
×

FMD Datangi DPRD Jatim, Audiensi Soal Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Berujung Kekecewaan

Sebarkan artikel ini
FMD Datangi DPRD Jatim, Audiensi Soal Dugaan Korupsi BSPS Sumenep Berujung Kekecewaan
Aktivis FMD saat mendatangi DPRD Jatim

Mediapribumi.id, Surabaya — Aksi protes keras datang dari Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) yang mendatangi gedung DPRD Jawa Timur. Mereka menuntut kejelasan dan keseriusan lembaga legislatif dalam menangani dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024. Kamis (12/06/2025)

Namun, alih-alih mendapat jawaban tegas, mahasiswa justru kecewa. Audiensi yang mereka harapkan sebagai forum klarifikasi justru berujung pada kegagalan akibat dugaan saling lempar tanggung jawab di internal DPRD Jatim.

“Surat kami ditujukan langsung kepada Ketua DPRD dan didisposisikan ke Komisi D. Tapi tiba-tiba kami diarahkan ke Komisi A, lalu berdalih sibuk. Ini bukti mereka tidak serius,” ujar Koordinator FMD, Adyan kepada wartawan.

Adyan menilai sikap DPRD Jatim mencerminkan ketidakpedulian terhadap suara publik, terutama dalam isu sensitif yang menyangkut hak masyarakat miskin atas tempat tinggal layak.

“Komisi D yang seharusnya jadi mitra pengawasan program daerah malah menghindar. Mereka gagal menjalankan fungsi kontrol sebagaimana mestinya,” tegasnya.

FMD menduga adanya praktik koruptif dan manipulatif dalam pelaksanaan program BSPS 2024 di Sumenep. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang memungkinkan penyimpangan terjadi.

“Ini bukan hanya soal bantuan rumah, tapi hak dasar warga miskin yang terampas. Jika DPRD diam, patut dicurigai ada pembiaran sistematis,” tambah Adyan.

Atas kondisi tersebut, FMD menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPRD Jatim:

1. Segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka terkait dugaan penyimpangan program BSPS Sumenep 2024.

2. Komisi D DPRD Jatim menyampaikan permintaan maaf atas sikap abai dan tidak profesional.

3. Melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program BSPS di Sumenep.

4. Menindak tegas oknum yang terlibat dalam dugaan penyimpangan program.

5. Mengawal proses hukum kasus BSPS hingga tuntas, serta memberikan pernyataan resmi ke publik.

Dengan tekanan ini, FMD menegaskan tidak akan mundur dan akan terus mengawal jalannya proses hukum demi memastikan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan.

“Jika DPRD tak bergerak, maka kami pastikan gerakan di luar parlemen akan terus membesar,” pungkas Adyan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep