Mediapribumi.id, Malang — Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) gelar sharing session sistem penjaminan mutu.
Acara tersebut dihadiri oleh Dekanat FT, BPMI, dan Para Kaprodi-Sekprodi di lingkungan FT UMM, pada Kamis (26/9/2024).
Dekan Fakultas Teknik UMM, Prof. Ilyas Masudin, mengatakan, bahwa fakultas yang dia pimpin, komitmen dalam penjaminan mutu guna meraih akreditasi unggul dan pengakuan internasional.
Prof. Ilyas menyampaikan, Fakultas Teknik UMM berupaya keras untuk memastikan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa, dan selalu berada pada standar tertinggi, sejalan dengan visi dan misi kampus putih, julukan dari UMM.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan yang ada di Fakultas Teknik UMM. Dengan dukungan seluruh civitas akademika serta penerapan sistem penjaminan mutu yang ketat, kami yakin semua Prodi dapat mencapai akreditasi unggul dan pengakuan di kancah internasional,” kata Prof. Ilyas.
Tidak hanya Prof. Ilyas, Wakil Dekan I Fakultas Teknik, Dr. Machmud Effendy, turut mengapresiasi kepada Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) UMM, yang terus mendampingi dan membina Fakultas Teknik dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui sistem i-QASS.
“BPMI telah menjadi mitra yang sangat penting bagi kami dalam mengimplementasikan SPMI. Dengan penerapan sistem i-QASS, Fakultas Teknik dapat melakukan pemantauan dan evaluasi mutu secara lebih efektif dan efisien,” paparnya.
Sementara, Dr. Ir. Wahono, MT, sebagai tim BPMI, menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme dan cakupan survei yang ada di dalam sistem i-QASS. Menurutnya, sistem i-QASS telah dirancang untuk mengakomodasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang terkait, baik dari sisi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga pengguna lulusan.
“Kami telah memastikan bahwa sistem survei pada i-QASS mencakup seluruh masukan dari berbagai pihak, sehingga hasil penjaminan mutu yang didapatkan dapat sejalan dengan kebutuhan akreditasi dan harapan institusi. Hal ini sangat penting untuk memenuhi tuntutan akreditasi yang semakin kompleks dan beragam,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPMI UMM, Prof Dr. Ir. Jabal Tarik Ibrahim, menambahkan, bahwa saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan tersebut, kata dia. menekankan pentingnya kegiatan sistemik dalam penjaminan mutu yang dilakukan secara berencana dan berkelanjutan.
“Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT) secara konsisten dan berkesinambungan,” papar Prof. Jabal.
Pihaknya menilai, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), merupakan rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur untuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, Prof. Jabal melihat, Fakultas Teknik UMM berusaha untuk menjadi pionir dalam penerapan sistem penjaminan mutu yang tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga mampu bersaing di tingkat internasional.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, bisa dipastikan, bahwa Fakultas Teknik UMM optimis dapat menggapai akreditasi unggul dan membawa nama baik Universitas di kancah global.
“Upaya ini sejalan dengan tujuan UMM, untuk menjadi Universitas yang unggul dan terkemuka di tingkat nasional maupun internasional, memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia,” tukasnya.