Mediapribumi.id, Sumenep — Empat orang Petugas Haji, dari Kabupaten Sumenep, sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam waktu dekat.
Keempat orang tersebut, terdiri dari dua orang sebagai petugas kloter dan dua orang sebagai pembimbing ibadah. Mereka bertugas sejak pemberangkatan dari Kabupaten Sumenep hingga kembali lagi.
“Para Petugas Haji ini ditetapkan setelah dinyatakan lolos tahapan seleksi,” kata Pelaksana Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep, Deny Aditrya. Kamis (06/02/2025).
Proses seleksi ini, dilakukan dari tingkat Kabupaten. Saat itu, pendaftar berjumlah sekitar 149 orang, kemudian mengikuti seleksi dan yang dinyatakan lolos sebanyak 8 orang.
Sebanyak 8 orang ini, kemudian mengikuti seleksi tingkat Provinsi Jawa Timur dan yang dinyatakan lolos di Kemenag pusat sebanyak 2 orang.
“Setelah dinyatakan lolos tahapan seleksi ini, keempat orang itu dalam waktu dekat akan mengikuti Diklat,” ujarnya.
Sementara, untuk pendamping jemaah haji tahun 2025 masih menunggu regulasi dari pusat. Menurut Deny, tahun 2025, jemaah haji asal Sumenep yang reguler sebanyak 791 orang, jemaah lansia sebanyak 60 orang dan jemaah cadangan sebanyak 215 orang.
“Jemaah cadangan ini yang menyatakan siap berangkat tahun ini sebanyak 129 orang. Mereka juga wajib melunasi tahun ini,” paparnya.
Jika jemaah cadangan ini belum diberangkatkan tahun ini, menunggu menjadi jemaah reguler tahun berikutnya, mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku pada tahun itu.
Sementara, Kasi PHU, Kemenag Sumenep, Muhammad Mabrur, menyatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan haji secara maksimal baik dari keamanan, maupun kenyamanan para jemaah.
“Salah satunya melalui pelaksanaan seleksi Petugas Haji yang ketat dan upaya pembekalan melalui Bimtek Petugas Haji yang profesional,” tukasnya.