Berita

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati APBD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik

Avatar
285
×

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati APBD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati APBD 2026: Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik
Penandatanganan berita acara rapat paripurna antara Pemkab Sumenep dengan DPRD

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Persetujuan Bersama atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD setempat, Selasa (21/10/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menjelaskan, dalam laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah Sumenep tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,095 triliun, naik Rp62,4 miliar dari usulan awal sebesar Rp2,033 triliun.

Kenaikan ini terutama berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp100,07 miliar, meski harus dikurangi akibat penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp37,66 miliar.

Sementara itu, Dana Desa dan DAK belum dimasukkan ke struktur APBD karena masih menunggu hasil sinkronisasi dari Kementerian Keuangan dan kementerian teknis terkait.

Pada sisi belanja, total belanja daerah meningkat menjadi Rp2,280 triliun dari sebelumnya Rp2,217 triliun.
Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain, kebutuhan penggajian tenaga P3K dan P3K paruh waktu, penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta penambahan anggaran Universal Health Coverage (UHC) untuk memperluas cakupan layanan kesehatan dari 85% menjadi 95%.

“Dari struktur keseluruhan, defisit anggaran sebesar Rp184,2 miliar ditutup oleh surplus pembiayaan daerah dengan nilai yang sama,” tuturnya.

Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp187,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3,22 miliar.

Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya mendorong Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) agar melakukan analisis cost-benefit terhadap setiap event yang digelar, guna memastikan kegiatan tersebut memberi dampak nyata terhadap pendapatan daerah.

“Event berskala nasional atau internasional dapat menjadi daya tarik wisata sekaligus meningkatkan pajak hotel, parkir, dan perputaran ekonomi UMKM,” imbuhnya.

Selain itu, OPD penghasil PAD juga diminta untuk lebih fokus meningkatkan kemandirian fiskal daerah. DPRD berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan melalui komisi-komisinya dalam pelaksanaan APBD 2026.

Lebih lamjut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2026 secara tertib dan lancar.

“Masukan DPRD menjadi catatan penting untuk penyempurnaan APBD, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan,” ujar Wabup.

Ia menambahkan, penyesuaian terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) akan dilakukan setelah koordinasi dengan kementerian teknis masing-masing OPD.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep