Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai pilar penggerak ekonomi desa yang fungsional dan berkelanjutan.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan bahwa pembentukan KMP di setiap desa dan kelurahan tidak boleh hanya berhenti di tataran administratif semata, melainkan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan pastikan pembentukan Koperasi Merah Putih ini tidak berhenti di tataran administratif. Koperasi harus fungsional dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Ramli, Kamis (13/06/2025).
Menurutnya, koperasi harus menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan usaha-usaha produktif di tingkat lokal. Untuk mewujudkan hal itu, DKUPP terus menggencarkan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat desa.
Ramli menambahkan, pemerintah daerah siap memfasilitasi edukasi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap koperasi, mulai dari manfaat, tata kelola, hingga tanggung jawab sebagai anggota.
“Kami dorong semua pihak untuk berperan aktif, terutama dengan menjadi anggota koperasi desa. Setiap anggota punya hak dan kewajiban yang sama. Pengurus hanya diberi mandat untuk mengelola. Keberhasilan koperasi adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga dalam menjalankan koperasi. Menurutnya, koperasi tidak akan bisa berjalan maksimal jika hanya menggantungkan diri pada peran pengurus.
“Kata kuncinya adalah partisipasi warga. Jangan hanya membebankan semuanya pada pengurus. Pengurus itu hanya pelaksana mandat yang dapat diawasi oleh anggota,” pungkas Ramli.













