BeritaPemerintahan

DKUPP Berikan Pembinaan Kepada PKL di Desa Pabian, Berikut Hasilnya

Avatar
1650
×

DKUPP Berikan Pembinaan Kepada PKL di Desa Pabian, Berikut Hasilnya

Sebarkan artikel ini
DKUPP Berikan Pembinaan Kepada PKL di Desa Pabian, Berikut Hasilnya
Pembinaan oleh Kepala DKUPP Sumenep, kepada PKL

Mediapribumi.id, Sumenep — Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Sumenep, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, dinilai mengganggu kelancaran Lalu Lintas dan melanggar aturan.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) melakukan pembinaan untuk menata PKL tersebut. Kamis (10/04/2025).

Pembinaan ini dilakukan bersama Camat setempat, Kepala Desa Pabian, Kodim 0827 Sumenep, Polres Sumenep dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh.
Ramli menjelaskan, lokasi tersebut menjadi atensi, karena dinilai sudah menganggu kelancaran dan ketertiban Lantas.

Selain itu, lokasi tersebut tidak boleh ditempati PKL karena masuk zona merah sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Sepanjang jalan ini tidak boleh ditempati aktivitas usaha apapun karena jalan nasional yang termasuk zona merah,” jelasnya.

Menurut Ramli, pembinaan tersebut bukan untuk mebatasi kegiatan usaha masyarakat yang sedang mencari nafkah. Namun, untuk menegakkan peraturan yang berlaku.

Sehingga, pihaknya membuka kesempatan bagi semua masyarakat untuk membangun usaha, sepanjang tidak melanggar peraturan.

“Silakan pindah kemanapun yang tidak melanggar, jika ada bangunan yang perlu di bongkar, silakan bongkar. Kami berikan waktu selama tiga hari,” tandasnya.

Dalam pembinaan tersebut, 20 pedagang yang hadir menandatangani surat pernyataan akan patuh dan tunduk terhadap peraturan dalam membangun usaha.

“Jika sampai Hari Minggu tidak di pindahkan, kami akan mengambil tindakan untuk membersihkan,” tegasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri