Mediapribumi.id, Sumenep — Maraknya kasus kekerasan terhadap anak, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, gelar kasus kekerasan terhadap anak, di Ruang pertemuan potre koneng Bappeda Sumenep, pada 21 sampai 22 Agustus 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos P3A Sumenep menggandeng Dinas Pendidikan, HIMPSI, Polres Sumenep dan Akademisi Hukum untuk menjadi Narasumber dalam kegiatan Gelar Kasus itu.
Kepala Dinas Sosial P3A Sumenep, Mustangin menjelaskan, gelar kasus kekerasan terhadap anak, sebagai edukasi dan advokasi bahwa memberikan perlindungan kepada anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Kegiatan ini juga akan berdampak untuk memunculkan formula baru dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan gelar kasus ini akan menjadi tambahan pengetahuan bagi kita untuk mencari solusi penanganan kasus (kekerasan terhadap anak) yang terjadi,” paparnya.
Selain itu, gelar kasus kekerasa terhadap Anak juga bisa menjadi langkah preventif untuk pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Solusi yang didapat dari kegiatan ini nantinya bisa dijadikan sebagai langkah-langkah untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak kedepannya,” ujarnya.
Dengan melibatkan aparat desa pada hari pertama dan para guru di hari kedua, Mustangin berharap agar para peserta gelar kasus kekerasan terhadap anak dapat mengimbaskan ilmu yang di dapatkan pada lingkungan sekitarnya.
“Kami berharap bahasan ini, bisa diimbaskan kepada warga disekitar para peserta, supaya bermanfaat,” tukasnya.