Berita

Desakan Hukum untuk Kasus Pengeroyokan, GERMA Gelar Aksi di Polres Sumenep

Avatar
522
×

Desakan Hukum untuk Kasus Pengeroyokan, GERMA Gelar Aksi di Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Desakan Hukum untuk Kasus Pengeroyokan, GERMA Gelar Aksi di Polres Sumenep
Aktivis GERMA, saat menggelar aksi di depan Mapolres Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi, di depan Mapolres Sumenep, menuntut penegakan hukum atas kasus pengeroyokan yang menghebohkan publik setelah videonya viral di media sosial.

Aksi ini, berangkat dari kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan.

Dalam video yang beredar, korban terlihat terkapar di tengah jalan, setelah dianiaya sekelompok pemuda yang diduga terlibat balap liar.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat luas, yang menilai bahwa tindakan brutal tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Koordinator aksi GERMA, Moh. Ibnu Al Jazary, menyampaikan kritik keras terhadap Polres Sumenep yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam pengusutan kasus ini.

Ia menegaskan, bahwa tindakan pengeroyokan melanggar Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

“Kami menuntut Polres Sumenep segera menangkap dan menahan para pelaku. Jangan ada kesan bahwa hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Jazary dalam orasinya.

GERMA, juga memberikan ultimatum, menuntut penyelesaian kasus dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak ada perkembangan, mereka berjanji akan melanjutkan aksi ke tingkat Polda Jawa Timur.

“Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret Polres Sumenep dalam menangani kasus yang telah mencuri perhatian publik ini. Maka tuntaskanlah segera,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan massa, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menemui para demonstran dan berjanji untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Saat ini kami sedang menangani beberapa kasus lainnya, tetapi saya pastikan kasus ini tidak akan diabaikan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Irwan di hadapan massa aksi.

Meskipun demikian, pernyataan ini belum meredakan kekhawatiran mahasiswa yang menuntut tindakan konkret dan cepat.

Kasus pengeroyokan ini tidak hanya mencoreng wajah keamanan di Sumenep, tetapi juga menjadi cerminan keprihatinan masyarakat terhadap penegakan hukum.

GERMA berharap aksi mereka dapat mendorong pihak berwenang, untuk bekerja lebih cepat dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban serta menjaga keamanan publik.

Google News

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri