Berita

Damkar Sumenep Mengaku Tidak Bisa Bertindak Jika Kebakaran di Kepulauan

Avatar
971
×

Damkar Sumenep Mengaku Tidak Bisa Bertindak Jika Kebakaran di Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Damkar Sumenep Mangaku Tidak Bisa Bertindak Jika Kebakaran di Kepulauan
Widartono, Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Kebakaran, Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Merespon peristiwa kebakaran di Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupatan Sumenep, mengaku tak bisa berbuat banyak.

Hal itu disebabkan, belum adanya fasilitas pemadam kebakaran khusus kepulauan, seperti yang terjadi di Kepulauan Sapeken.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan paruh baya, Aminah (60 tahun) asal Pagerungan Besar, Kepulauan Sapeken, mengalami nahas, karena rumahnya hangus terbakar.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi, karena sambaran petir pada Sabtu, 30 November 2024, sekira pukul 18.45 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Kebakaran, Bidang Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP Sumenep, Widartono, mengaku tidak bisa mengambil langkah lebih lanjut, jika kebakaran terjadi di kepulauan, karena pemadam kebakaran hanya berpusat di Kota Sumenep.

Dirinya menuturkan, bahwa fasilitas atau armada Damkar yang ia miliki, sangat terbatas, sehingga tidak menjangkau Kepulauan.

“Kami hanya memiliki 4 unit armada yang beroperasi di daratan,” kata Widartono, saat ditemui di kantor Damkar Sumenep. Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika kebakaran terjadi disekitar kota, masih bisa dilakukan pemadaman. Jika di Kecamatan yang cukup jauh hanya bisa dilakukan pendinginan.

Karena, jika sesuai dengan SOP jarak dari Pos Damkar ke lokasi adalah 15 menit, dengan jarak maksimal 10 kilomiter.

“Kami memerlukan penambahan fasilitas, utamanya fasilitas armada,” imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan terus mengusulkan penambahan armada, walau masih harus menunggu persetujuan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Upaya berikutnya, untuk memitigasi kebakaran, Widartono, akan melakukan sosialisasi dan simulasi di Kecamatan, guna mencegah terjadinya kebakaran dini seperti kompor gas.

Widartono, menambahkan, bahwa ia juga memiliki keterbatasan wawenang lebih, karena kedudukan Damkar hanya sebagai bidang, di kantor Satpol PP Sumenep.

“Sejauh ini, hanya itu yang bisa kami lakukan. Karena selain armadanya terbatas, SDM kami juga terbatas, karena kalau terjadi ditempat yang jauh, kami hanya bisa melakukan pendinginan,” tukasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Santri