BeritaEkonomi

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Mudharabah: Investasi Syariah dengan Keunggulan Bagi Hasil Kompetitif

Avatar
1028
×

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Mudharabah: Investasi Syariah dengan Keunggulan Bagi Hasil Kompetitif

Sebarkan artikel ini
BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Mudharabah: Investasi Syariah dengan Keunggulan Bagi Hasil Kompetitif
Flayer promosi depasito mudharabah

Mediapribumi.id, Sumenep — BPRS Bhakti Sumekar (BBS) terus berkomitmen memberikan layanan keuangan berbasis syariah yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Melalui produk Deposito Mudharabah, BBS menghadirkan solusi investasi yang aman, praktis, serta sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menjelaskan bahwa Deposito Mudharabah menggunakan akad mudharabah mutlaqah, yaitu sistem investasi dana dengan skema bagi hasil yang transparan, adil, dan bebas riba.

“Produk ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat berinvestasi dengan mudah, mulai dari setoran awal yang sangat terjangkau, serta menikmati keuntungan bagi hasil yang kompetitif,” ujar Hairil Fajar. Senin (22/09/2025).

Keunggulan Deposito Mudharabah BBS

BPRS Bhakti Sumekar memberikan sejumlah keunggulan yang membedakan produk Deposito Mudharabah dari investasi konvensional, di antaranya:

1. Kemudahan Pembukaan
Nasabah dapat membuka rekening deposito dengan proses mudah di seluruh kantor BBS yang tersebar di Sumenep, Pamekasan, hingga Jember.

2. Setoran Awal Terjangkau
Hanya dengan dana mulai Rp1.000.000, masyarakat sudah bisa membuka rekening Deposito Mudharabah.

3. Tanpa Biaya Administrasi
Tidak ada potongan biaya administrasi bulanan, sehingga nilai investasi tetap utuh.

4. Bagi Hasil Kompetitif
Nasabah memperoleh keuntungan bagi hasil bulanan yang kompetitif dan langsung ditransfer ke rekening tabungan (syarat dan ketentuan berlaku).

5. Pencairan Fleksibel
Dana dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa penalti, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

6. Jaringan Online Luas
Sistem online memudahkan transaksi dengan jangkauan luas, termasuk di wilayah kepulauan Sumenep.

7. Layanan Antar Jemput
BBS menyediakan layanan antar jemput tabungan untuk nasabah dari skala mikro hingga prioritas, sebagai bentuk pelayanan ekstra.

Persyaratan Pembukaan

Untuk membuka rekening Deposito Mudharabah, nasabah hanya perlu menyiapkan:

1. Perorangan: formulir aplikasi, KTP/SIM/KK/Paspor, NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP.

2. Lembaga/Badan Usaha: akta pendirian dan perubahan terakhir, NPWP, izin usaha, anggaran dasar, serta identitas pengurus yang berwenang.

Wujud Komitmen BBS

Menurut Hairil Fajar, hadirnya produk ini merupakan bentuk komitmen BPRS Bhakti Sumekar dalam mendukung literasi keuangan syariah dan memberikan akses perbankan yang merata hingga pelosok.

“BBS ingin menjadi mitra investasi yang terpercaya. Dengan jaringan yang luas, pelayanan yang ramah, serta sistem yang berbasis syariah, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk memilih Deposito Mudharabah sebagai sarana mengelola keuangannya,” ungkapnya.

Menurutnya, BPRS Bhakti Sumekar kini tak hanya hadir sebagai lembaga keuangan syariah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, mulai dari sektor mikro, UMKM, hingga lembaga besar yang membutuhkan instrumen investasi berbasis syariah.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep