Mediapribumi.id, Sumenep — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) demo pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep persoalkan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dinilai menjadi ceruk haram untuk meraup keuntungan pribadi. Rabu (21/08/2024).
Demontrasi tersebut dilaksanakan didepan Pendopo Agung Keraton Sumenep dan diikuti oleh puluhan mahasiswa.
“DPR yang katanya Dewan Perwakilan Rakyat tapi kenyataannya malah memperjual belikan rakyat, Dana POKIR milik Rakyat Bukan milik Pejabat,” teriak orator aksi, Abd. Halim.
Massa aksi berkeinginan untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Sumenep yang baru dilantik tersebut, namun merasa kecewa karena dihadang oleh aparat kepolisian.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Noris Sabit menerangkan, Dana Pokir yang merupakan hak masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk pembangunan.
Namun, pihaknya menemukan beberapa masalah ketika Dana Pokir tersebut dijadikan ceruk haram yang bisa dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Karena anggota dewan sendiri menerapkan sistem jual beli Dana Pokir yang tentu sangat merugikan masyarakat Kabupaten Sumenep serta Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Hal itu, terlihat pembangunan infrastruktur baik di desa maupun di kota masih banyak yang tidak sesuai dengam harapan masyarakat.
Aksi Demonstrasi tersebut membawa beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Transparansi pengalokasian Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.
2. Pangkas Anggaran Pokir DPRD Kabupaten Sumenep.