Mediapribumi.id, Sumenep — Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja Madura menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Minggu (31/08/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembungkaman suara rakyat, serta tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk, poster, dan menyuarakan orasi yang mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai melampaui batas kewenangan.
Mereka juga menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia akibat diduga akibat dilindas kendaraan taktis Barakuda milik polisi di tengah aksi beberapa waktu lalu.
Presiden BEM KM Universitas Wiraraja, Abdurrahman Saleh menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk seruan moral sekaligus solidaritas terhadap korban kekerasan aparat.
“Kami menolak segala bentuk pembungkaman suara rakyat. Kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menebar ketakutan,” tegasnya di hadapan peserta aksi.
Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda menyambut baik demonstrasi tersebut dan menerima semua aspirasinya. Ia juga menyatakan komitmennya untuk tidak memgambil tindakan represif terhadap aktivis dan seluruh masyarakat.
“Kami akan mengawal semua gerakan yang dilakukan oleh para aktivis dan masyarakat,” tegasnya.
Bahkan, AKBP Rivanda juga menyatakan kesiapannya untuk menjembatani aspirasi kepada pihak terkait.
Pihaknya juga mendorong para Koordinator Lapangan (Korlap) aksi untuk menjaga massanya setiap melakukan gerakan dengan damai dan menghindari upaya provokasi dari pihak lain.
“Terkait kasus kematian driver ojek online, kami tidak punya kewenangan secara langsung dan saat ini sudah ditangani oleh Propam Mabes Polri. Silakan kawal sampai tuntas,” tutupnya.
Dalam pernyataannya, BEM KM Universitas Wiraraja Madura menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kapolres Sumenep:
1. Menghentikan segala bentuk tindakan represifitas di tubuh Polres Sumenep agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.
2. Memberikan pernyataan sikap tegas dan mendukung pemecatan secara tidak hormat terhadap oknum polisi yang terlibat tindakan represif, termasuk mereka yang diduga bertanggung jawab atas kematian Affan Kurniawan.













