Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas salah satunya dalam seni budaya dan olahraga.
Hal ini berdasarkan amanat Peraturan Bupati Sumenep Nomor 13 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan menjelaskan, atlet disabilitas di Sumenep saat ini sudah tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Bahkan, sebelumnya, para atlet ini mengikuti kompetisi Paralimpiade tingkat Provinsi Jawa Timur. Pihaknya memastikan akan terus mendorong dan mendukung prestasi para penyandang disabilitas tersebut.
“Pemkab Sumenep memberikan hibah pada tahun 2024 kepada NPCI Sumenep ini sebesar Rp. 75 juta yang bersumber dari APBD,” jelasnya. Selasa (09/09/2025).
Hibah ini direncanakan diberikan kembali pada tahun 2026 mendatang, dengan harapan bisa berekspresi sesuai bakat dan minat tanpa diskriminasi dan semakin berprestasi.
Namun, menurut Iksan untuk seni budaya saat ini belum ada asosiasi atau organisasinya.
Kendati demikian, beberapa seniman dari penyandang disabilitas memiliki karya, salah satunya pada event Pameran Seni salah satu seniman penyandang disabilitas dan mendapat apresiasi dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Kami akan melakukan kolaborasi dan sinergi dengan Dinas Sosial agar para disabilitas yang aktif dalam dunia kesenian dapat disediakan wadah untuk berkreasi seluas mungkin,” imbuhnya.
Pihaknya terus mendorong para penyandang disabilitas yang memiliki ketertarikan terhadap seni budaya untuk mendirikan perkumpulan atau organisasi.
“Kami akan memberikan pendampingan secara langsung, guna memberikan ruang luas untuk beraktivitas dan berekspresi tanpa diskriminasi,” pungkasnya.