Example floating
Example floating
Ekonomi

Alasan PMII Jatim Membela Warung Madura Buka 24 Jam

1695
×

Alasan PMII Jatim Membela Warung Madura Buka 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Alasan PMII Jatim Membela Warung Madura Buka 24 Jam
Wakil Ketua 1, PKC PMII Jawa Timur, Moh Sa'i Yusuf.

Mediapribumi.id, Jatim — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur, sayangkan imbauan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang meminta warung Madura agar mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni warung tidak buka 24 jam.

Wakil Ketua 1 Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Moh Sa’i Yusuf, menilai imbauan tersebut bagian dari cara pemerintah memutus perekonomian masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Karena warung kelontong atau toko Madura sudah memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah, terlebih menjadi ikon konsep ekonomi kerakyatan,” katanya. Jumat (26/04/2024).

Sa’i menggambarkan, Pemerintah seharusnya memberikan apresiasi dan mendukung adanya usaha tersebut, bukan justru memberikan respon yang mempersempit dan merugikan pelaku usaha warung Madura.

“Kendati ada Peraturan Daerah (Perda), seperti Perda Klungkung nomor 13 tahun 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Namun, pemerintah harus bersikap akomodatif terhadap beberapa usaha mikro yang dikelola secara mandiri oleh rakyat,” ujarnya.

Terlebih, masyarakat yang memiliki usaha tidak pernah mendapat perhatian langsung dari Pemerintah.

“Perihal hanya persoalan administrasi, harus diselesaikan dengan musyawarah di daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sa’ie menuturkan, pemerintah jangan sampai mempersulit warganya yang sedang mencari rezeki untuk menghidupi keluarganya.

“Perlu diingat, bahwa pelaku toko kelontong tidak hanya orang Madura, tapi hampir merata di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.

Namun, respon yang disampaikan oleh Kementerian tersebut, dinilai tidak berorientasi pada keadilan.

“Seharusnya Kementerian Koperasi dan UKM ini, dalam merespon dan memberikan kebijakannya harus berlandaskan kondisi yang seadil – adilnya,” pungkas Sa’i.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *