Mediapribumi.id, Sumenep — Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) unjuk rasa didepan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep. Selasa (27/8/2024).
Aksi tersebut, memprotes bantuan beasiswa untuk mahasiswa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep.
Mereka menilai, bantuan beasiswa untuk mahasiswa tidak ada kejelasan, bahkan sejumlah massa Alarm mengaku menemukan kejanggalan, yakni dalam proses Verifikaai dan Validasi (Verval) yang dilakukan Petugas Dinsos P3A mayoritas blunder dan fatal.
Disamping itu, Korlap Aksi Ahyatul Karim menegaskan, bahwa hal itu dibuktikan dengan adanya banyak kesalahan, mulai dari tidak adanya koordinasi dengan Rektor hingga ketidaksesuaian antara data penerima dengan data survei yang dilakukan petugas verval.
“Ada penerima yang dinyatakan bekerja diluar kota padahal orangnya tidak pernah keluar kota, bahkan ada yang dinyatakan tidak lulus karena tidak ada proposal sementara yang lulus masih dimintai proposal, serta ada yang dinyatakan tidak layak karena penerima bantuan sudah lulus sebagai mahasiswa sementara teman satu angkatan dikampus lain yang juga sudah lulus masih dinyatakan layak,” kata Ahyatul Karim.
Diketahui bahwa anggaran Program Beasiswa untuk Mahasiswa kurang Mampu di Kabupaten Sumenep Tahun ini Sebesar Rp. 1,3 Miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun 2024. Setiap penerima Program Beasiswa akan Mendapatkan Bantuan sebesar Rp 2. 500.000 dengan Total Penerima sebanyak 520 Orang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinsos P3A.
Lebih lanjut, Karim menerangkan anggaran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2024 untuk Buruh Tani dan Buruh Pabrik Tembakau sebanyak 3.150 Orang terbagi diberbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep dengan Anggaran sebesar Rp. 2,9 Miliar.
Sedangkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diterima Dinsos P3A didapatkan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep.
Menurut Karim, BLT ini ditemukan masalah di Desa Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, karena ditolak oleh pihak Kepala Desa setempat yang calon penerimanya sebanyak 185 orang, sehingga bantuan tersebut dibatalkan.
“Padahal yang mempunyai kewenangan untuk menentukan penerima adalah Dinsos P3A bukan Kades,” tegasnya.
Disamping itu, mereka juga menuntut dasar dan alasan penolakan yang dilakukan oleh Kades Padangdangan.
Aksi tersebut membawa beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Evaluasi Kinerja Kabid Resos (Fajarisman) dan Kabid Linjamsos (Erwin Hendra Laksmono) yang telah Melakukan Dosa Besar atas Blundernya Bantuan Sosial.
2. Mendesak Kadinsos Sumenep Agar Turun dari Jabatannya Karena Tidak Paham Regulasi dan Merusak Ruh Dinas Sosial.
3. Bertanggung Jawab Kepada Publik atas Dosa Besar di 157 Hari Memimpin DinsosP3A Sumenep.
4. Menuntut Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Dinsos Terkait Dokumen. Penolakan Oleh Kades Padangdangan.
5. Meminta Kepala Dinas Sosial Menjawab Secara Rinci Terkait Masalah Beasiswa dan DBHCHT dihadapan Massa Aksi dan Wartawan agar tidak terjadi Isu Liar.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Erwin Hendra, membenarkan ada penolakan dari Kades Padangadangan.
“Kades mengaku BLT DBHCHT ini digunakan sebagai alat kampanye pada Pemilu 2024 kemaren oleh salah satu tokoh masyarakat,” tuturnya.
Kendati bantuan tersebut tidak melalui Pemerintah Desa, menurutnya, Dinsos P3A melakukan koordinasi kepada Kades sebagai upaya transparansi dan sinergitas antar struktur pemerintah.
“Namun, Kades mengaku tidak mengetahui kegiatan tersebut, sehingga menolak,” imbuhnya.
Kemudian, kata Erwin, setelah melakukan penolakan dari pihak Kades, Dinsos P3A membuat berita acara perihal penolakan tersebut, dan bantuan 185 yang awalnya akan diberikan kepada masyarakat Desa Padangdangan akan dialihkan ke desa lain yang tertera dalam usulan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Tahun sebelumnya di desa tersebut tidak ada penolakan dan realisasi semua, dan di desa yang lain yang menjadi target realisasi saat ini semuanya tidak ada penolakan,” pungkasnya.