Berita

Aktivis FPK Tagih Janji Kapolres Sumenep Soal Tuntutan Galian C, Narkoba, dan Miras Dinilai Belum Direalisasi

Avatar
370
×

Aktivis FPK Tagih Janji Kapolres Sumenep Soal Tuntutan Galian C, Narkoba, dan Miras Dinilai Belum Direalisasi

Sebarkan artikel ini
Aktivis FPK Tagih Janji Kapolres Sumenep Soal Tuntutan Galian C, Narkoba, dan Miras Dinilai Belum Direalisasi
Aktivis FPK saat melakukan audensi dengan Kapolres Sumenep, pada 28 April 2025

Mediapribumi.id, Sumenep — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara pada Selasa (01/07/2025) menjadi momentum evaluatif bagi Front Pejuang Keadilan (FPK) Sumenep terhadap kinerja Kepolisian Resor (Polres) Sumenep.

Dalam pernyataan resminya, FPK menyoroti janji Kapolres AKBP Rivanda yang dinilai belum ditepati, meskipun sebelumnya telah disepakati dalam audiensi pada 28 April 2025.

Abd. Halim, Koordinator FPK, mengingatkan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya telah mengajukan tiga tuntutan utama terkait penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, yaitu:

1. Penutupan aktivitas galian C ilegal yang masih marak dan merusak lingkungan.

2. Penindakan tegas terhadap bandar narkoba, bukan hanya pengguna kecil.

3. Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Kapolres saat itu, menurut Halim, telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu dua bulan. Namun, FPK menilai hingga memasuki bulan Juli 2025 belum ada langkah nyata atau progres yang signifikan dari pihak kepolisian.

“Kami menagih janji Kapolres. Dua bulan sudah berlalu sejak kesepakatan dibuat, tapi belum ada penindakan nyata. Ini bukan soal FPK, tapi soal kepentingan masyarakat Sumenep secara luas,” tegas Halim kepada awak media.

FPK juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan data valid mengenai titik-titik galian C ilegal jika Polres mengaku belum mengetahui lokasi-lokasinya.

“Kalau Polres masih berdalih tidak tahu, kami siap bantu. Kami punya data lengkap lokasi galian ilegal yang merusak lingkungan. Tapi dengan satu syarat: Polres benar-benar serius menegakkan hukum,” lanjut Halim.

Ia menambahkan bahwa ketidakseriusan dalam menindak kasus-kasus tersebut akan berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, momen HUT Bhayangkara seharusnya menjadi refleksi bukan hanya seremoni.

“Ini masalah serius dan sudah berlangsung lama. Penegakan hukum bukan sekadar janji, tapi harus diwujudkan demi keadilan dan keselamatan lingkungan hidup di Sumenep,” pungkas Halim.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep