BeritaHukrim

Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Dua Lokasi, 102 Botol Miras Disita

Avatar
×

Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Dua Lokasi, 102 Botol Miras Disita

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polresta Sumenep Gerebek Dua Lokasi, 102 Botol Miras Disita
Tumpukan Botol Miras yang Diamankan Aparat Kepolisian.

Mediapribumi.id, Sumenep — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (02/09/2026). Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, menjelaskan, operasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dengan menyasar dua titik yang telah menjadi sasaran penyelidikan.

Di lokasi pertama, sebuah toko kelontong milik Ibu Zaini di Desa Kolor, petugas menemukan dan mengamankan dua botol miras jenis Beer Singaraja.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah warung di Jalan Arya Wiraraja, Desa Pabian, milik Taufik Ismail. Di tempat ini, petugas menyita empat kardus berisi minuman keras jenis arak Bali dalam kemasan botol plastik, dengan masing-masing kardus memuat 25 botol — total 100 botol.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 102 botol miras, terdiri atas 2 botol Beer Singaraja dan 100 botol arak Bali. Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Sumenep guna proses penanganan lebih lanjut.

“Terhadap kedua pihak yang diamankan telah dilakukan pembinaan sebagai bentuk penyelesaian dengan mengedepankan langkah persuasif dan preventif,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi peredaran miras maupun gangguan keamanan dan ketertiban lain di lingkungan sekitar.

Bantu kami agar selalu hadir di halaman pencarian Anda. Klik tombol di samping untuk memprioritaskan artikel dari kami!

Jadikan Sumber Pilihan
Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

;