Mediapribumi.id, Sumenep — Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum memiliki kepastian mekanisme penyaluran. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menyebut skema distribusi bantuan masih menunggu keputusan kepala dinas setelah seluruh proses verifikasi calon penerima dirampungkan.
Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayani, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan pemilahan hasil verifikasi lapangan sebagai dasar penyusunan mekanisme bantuan.
“Soal mekanisme penyalurannya kami masih menunggu kebijakan dari kepala dinas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk program RTLH tahun ini. Awalnya dana tersebut ditargetkan menyasar 81 penerima, namun angka itu masih berpotensi berubah bergantung pada hasil verifikasi lapangan dan tingkat kerusakan bangunan masing-masing calon penerima.
Noviana menerangkan bahwa besaran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi fisik rumah. Bangunan yang hanya memerlukan rehabilitasi ringan tentu membutuhkan anggaran lebih kecil dibanding rumah yang harus dibangun ulang dari nol.
“Nanti akan disesuaikan dengan kondisi kerusakannya,” jelasnya.
Verifikasi untuk wilayah kepulauan disebut telah selesai dilakukan, namun hasilnya masih dalam tahap pembahasan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan dan ketersediaan bahan material bangunan di wilayah tersebut, yang berbeda signifikan dengan kondisi di daratan.
“Kami harus menyesuaikan dengan ketersediaan bahan bangunan di sana. Apalagi, anggaran yang dimiliki terbatas. Berbeda dengan daratan yang kebutuhan materialnya relatif sama dan standar,” imbuh Noviana.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, mendesak Disperkimhub segera menetapkan mekanisme penyaluran agar program tidak berlarut-larut. Menurutnya, kejelasan skema distribusi menjadi hal mendesak demi memberikan kepastian kepada warga yang namanya telah masuk daftar calon penerima.
“Mekanisme penyalurannya harus segera ditetapkan,” tegasnya.













