BeritaHukrim

Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Sumenep Lewat Makanan Berhasil Digagalkan

Avatar
22
×

Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Sumenep Lewat Makanan Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Sumenep Lewat Makanan Berhasil Digagalkan
Para Petugas Saat Menggalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Mediapribumi.id, Sumenep — Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu pada momentum Lebaran Ketupat, Sabtu (28/03/2026).

Barang haram tersebut diselipkan dalam makanan nasi padang yang dititipkan oleh seorang warga berinisial HR, asal Desa Kolor, Kecamatan Kota, kepada warga binaan berinisial S.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, menjelaskan bahwa sesuai SOP, setiap barang titipan diperiksa secara menyeluruh sebelum masuk ke dalam Rutan.

“Saat diperiksa, petugas kami, Maftur Rahman, menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di nasi padang,” ujarnya, Kamis (02/04/2026).

Petugas kemudian segera mengamankan HR untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut langsung dikoordinasikan dengan Polres Sumenep, dan saat ini HR telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, warga binaan S dikenakan sanksi internal berupa penempatan di sel khusus atau isolasi.

“Kemungkinan S akan mendapat register F. Jika itu terjadi, maka ia tidak bisa memperoleh pembebasan bersyarat maupun pengurangan masa pidana,” jelas Aditya.

Ia menegaskan bahwa sanksi lanjutan terhadap S masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep