BeritaPemerintahan

Pengguna Jasa Keluhkan Tarif Tongkang, Disperkimhub Sumenep Bakal Mengklarifikasi

Avatar
315
×

Pengguna Jasa Keluhkan Tarif Tongkang, Disperkimhub Sumenep Bakal Mengklarifikasi

Sebarkan artikel ini
Pengguna Jasa Keluhkan Tarif Tongkang, Disperkimhub Sumenep Bakal Mengklarifikasi
ILUSTRASI: Salah Satu Kapal Tongkang Kalianget-Talango

Mediapribumi.id, Sumenep — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Perkumikan, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep berencana akan mengklarifikasi kepada operator kapal tongkang Kalianget-Talango terkait dugaan selisih harga antara yang tertulis di tiket dan yang diminta oleh petugas kepada konsumen.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Abd. Rahman, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan aduan dari warga bahwa dalam tiket yang diterima pengguna jasa tertera tarif sebesar Rp29.000. Namun, saat melakukan pembayaran, petugas meminta biaya hingga Rp75.000 untuk kendaraan roda empat.

Menurutnya, perbedaan nominal tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pengguna jasa penyeberangan yang setiap hari mengandalkan transportasi laut tersebut untuk aktivitas ekonomi maupun kebutuhan lainnya.

“Kami berencana akan memanggil operator tongkang untuk minta klarifikasi terkait masalah itu,” katanya. Selasa (24/02/2026).

Plt. Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengaku akan melakukan konfirmasi langsung kepada operator kapal terkait masalah ini.

“Kami berencana akan melakukan kofirmasi untuk mengklarifikasi masalah ini, agar persoalannya terang dan masyarakat sebagai pengguna jasa merasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Selain itu, Dieprkimhub Sumenep juga berencana memanggil operator kapal dan UPT untuk membahas sistem pengelolaan kapal tongkang untuk memaksimalkan potensi daerah salah satunya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berencana untuk mengumpulkan operator kapal dan UPT setelah lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah nanti untuk membahas ini,” imbuhnya.

Nantinya, dengan sistem yang terkoordinasi tersebut, Pemkab Sumenep akan semakin maksimal untuk melakukan pengawasan terhadap kapal tongkang Kalianget-Talango tersebut.

“Termasuk kami juga bisa mengawasi dengan maksimal terkait selisih harga yang tertulis di tiket dan yang diminta oleh petugas ini,” tandasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep