BeritaPendidikan

Ketua DPRD Sumenep Soroti Program MBG, Siap Sidak Dapur SPPG Usai Ramadan

Avatar
406
×

Ketua DPRD Sumenep Soroti Program MBG, Siap Sidak Dapur SPPG Usai Ramadan

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Soroti Program MBG, Siap Sidak Dapur SPPG Usai Ramadan
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Legislatif menilai implementasi program tersebut di lapangan perlu mendapatkan pengawasan yang lebih serius.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengaku prihatin dengan berbagai informasi yang beredar terkait penyajian menu MBG di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak layak.

Menurutnya, DPRD akan segera melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program tersebut setelah masa reses dan bulan Ramadan berakhir.

“Saat ini kami masih reses. Setelah reses dan Ramadan selesai, kami akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk melakukan sidak ke semua MBG di Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” ujarnya. Rabu (11/03/2026).

Zainal menjelaskan, inspeksi mendadak tersebut akan melibatkan sejumlah komisi di DPRD sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Komisi IV akan menyoroti aspek gizi dan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Komisi III akan fokus pada persoalan infrastruktur pendukung, khususnya terkait keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di dapur-dapur penyedia makanan.

Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat, sebagian besar titik MBG di Kabupaten Sumenep masih belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai.

“Karena itu kami perlu melakukan sidak ke dapur-dapur MBG yang ada di Sumenep,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam sidak tersebut ditemukan adanya pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan maupun fasilitas IPAL, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep untuk kemudian diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain melakukan pengawasan langsung, DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG di lapangan.

Meski demikian, Zainal menegaskan bahwa program MBG tetap perlu dilanjutkan selama benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat.

“Selama manfaatnya jelas, ya tetap dilanjutkan. Tapi kalau hanya untuk mencari kesempatan memperkaya oknum-oknum yang ada di MBG, saya rasa program ini akan menjadi program gagal,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sumenep dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep