Mediapribumi.id, Sumenep — DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, agar tidak keliru dalam menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Hal tersebut menyusul diumumkannya tiga nama yang lolos sebagai calon Sekda berdasarkan hasil seleksi lanjutan sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Tiga kandidat tersebut yakni Agus Dwi Saputra (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Chainur Rasyid (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), serta R. Abd Rahman Riadi (Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik, menuturkan bahwa keputusan akhir penetapan Sekda sepenuhnya berada di tangan bupati.
“Dia yang paling tahu, siapa dari tiga orang itu yang paling tepat untuk ditetapkan sebagai Sekda Sumenep,” katanya, Kamis (19/02/2026).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu mengingatkan agar keputusan tersebut diambil secara objektif dan tidak didasari pertimbangan subjektif.
“Fauzi pernah menjadi wabup dan bupati dua periode. Tentu, dia sudah kenal dan tahu karakter tiga pejabat itu. Kami minta jangan sampai salah pilih, tendensius dan tidak objektif,” harapnya.
Menurut Holik, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dan krusial dalam roda pemerintahan daerah. Karena itu, figur yang dipilih idealnya memahami visi dan misi kepala daerah agar arah kebijakan tetap selaras.
“Jabatan Sekda cukup krusial di pemerintahan. Kami berharap pilihan bupati terbaik untuk Sumenep ke depan,” tandasnya.













