BeritaPemerintahan

Tiga Besar Calon Sekda Sumenep 2026 Diumumkan, Ini Daftarnya

Avatar
353
×

Tiga Besar Calon Sekda Sumenep 2026 Diumumkan, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Tiga Besar Calon Sekda Sumenep 2026 Diumumkan, Ini Daftarnya
Daftar Tiga Calon Sekda Sumenep

Mediapribumi.id, Sumenep — Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi mengumumkan tiga besar peserta terbaik hasil seleksi terbuka tahun 2026.

Pengumuman tersebut menandai selesainya seluruh tahapan seleksi yang telah dilalui para peserta sejak proses administrasi hingga penilaian akhir.

Seleksi terbuka diawali dengan tahapan seleksi administrasi yang diikuti 11 peserta. Dari jumlah tersebut, delapan orang dinyatakan lolos ke tahap asesmen kompetensi dan potensi, setelahnya enam orang dinyatakan lolos asesmen.

Kemudian, enam orang itu yang mengikuti tahapan berikutnya yakni penyusunan makalah dan wawancara. Hingga tahapan akhir, panitia menetapkan tiga nama masuk dalam peringkat tiga besar, sementara tiga peserta lainnya dinyatakan gugur.

Hasil akhir seleksi tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 20/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/IV/2026 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026.

Penetapan tersebut juga didasarkan pada Berita Acara Rekapitulasi Hasil Nilai Akhir Panitia Seleksi Nomor 18/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/IV/2026 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10339/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Sumenep.

Adapun tiga peserta yang masuk dalam tiga besar adalah:

1. Agus Dwi Saputra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

2. Chainur Rasyid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

3. R. Abd. Rahman Riadi, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

Dalam surat itu, Panitia Seleksi menegaskan keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa setelah pengumuman tiga besar, tahapan selanjutnya menjadi hak prerogatif Bupati Sumenep untuk menentukan satu nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif.

“Setelah diumumkan tiga besar, selanjutnya menjadi hak prerogatif Bupati Sumenep untuk memilih satu dari tiga nama tersebut,” ujarnya.

Ia berharap penetapan Sekda definitif dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Sumenep berjalan lebih optimal.

“Kami berharap segera ditetapkan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan bisa bergerak lebih maksimal,” pungkasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep