Mediapribumi.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menetapkan sejumlah agenda strategis pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun agenda kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama Triwulan.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama yang disepakati adalah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh seluruh komisi DPRD dengan mitra kerja masing-masing.
“Mulai Januari hingga Maret, setiap komisi akan mengagendakan RDP bersama mitra kerja. Ini penting untuk memastikan program kerja berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat,” ujar H. Dul Siam. Kamis (05/02/2026).

Selain itu, Bamus juga menetapkan agenda Reses II Tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada 9 hingga 16 Maret 2026. Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan harapan masyarakat, yang nantinya akan menjadi bahan dalam perumusan kebijakan,” tambahnya.
Agenda lain yang turut dibahas dalam rapat Bamus adalah penyusunan jadwal kegiatan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pelaksanaan tugas DPRD berjalan terstruktur dan efektif.
Lebih lanjut, H. Dul Siam menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi fokus utama DPRD Sumenep pada tahun 2026.
“Pengawasan maksimal akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Tujuannya untuk menjaga kualitas pembangunan serta memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.













