Mediapribumi.id, Sumenep — Konferensi pers pengungkapan temuan 27,83 kilogram kokain di wilayah pesisir Giligenting, Kabupaten Sumenep, yang rencananya digelar Polda Jawa Timur di Mapolres Sumenep, Selasa (14/04/2026) gagal, puluhan wartawan menunggu hingga lebih dari tiga jam tanpa kejelasan.
Agenda yang sedianya berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep itu tak kunjung dimulai hingga pukul 13.10 WIB, meski para wartawan dari berbagai media telah menunggu sejak pagi.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto diumumkan bakal tiba di Bandara Trunojoyo Sumenep, hal itu disampaikan melalui gurp WhatsApp Mitra Humas Polres Sumenep sekitar pukul 09.20 WIB.
“Kapolda Jatim 30 menit lagi tiba di Bandara Trunojoyo, silahkan merapat ke Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep,” tulis Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S.
Sejumlah wartawan pun telah memadati lokasi sesuai undangan. Namun, hingga siang hari, konferensi pers tak kunjung digelar. Bahkan, barang bukti berupa 27,83 kilogram kokain yang sebelumnya telah ditata di ruang konferensi terlihat kembali diamankan oleh petugas.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa kedatangan Kapolda Jatim ke Mapolres bukan untuk menggelar konferensi pers, melainkan dalam rangka kunjungan kerja.
“Kedatangan Polda ke sini hanya kunker atau agenda kerja,” ujar AKBP Anang kepada wartawan.
Ia memastikan, proses penyidikan terkait temuan kokain tersebut masih terus berjalan dan belum dapat disampaikan secara rinci ke publik.
“Kami masih melakukan penyidikan terkait temuan kokain 27,83 kilogram yang berada di Kepulauan Sumenep. Untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan pasti ke rekan-rekan media,” katanya.
Menurutnya, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat dalam barang bukti agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat.
“Biar nantinya clear, kami masih menunggu hasil lab agar detail atas temuan tersebut. Yang jelas, dari kami kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyidikan,” tegasnya.
Terkait undangan konferensi pers yang sebelumnya beredar, pihaknya mempersilakan wartawan untuk berkoordinasi dengan Humas Polres Sumenep.
“Silahkan teman-teman bisa komunikasi langsung dengan Humas Polres Sumenep terkait undangan itu,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyampaikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Intinya, kita terus memberikan informasi yang valid dan benar, karena media adalah mitra kita. Kita sudah melakukan kinerja sesuai prosedur yang ada,” imbuhnya.
Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan telah lengkap, pihak kepolisian akan segera menggelar konferensi pers resmi.
Di sisi lain, Ketua IJTI Korda Madura Raya, Veros Afif, menyayangkan ketidakjelasan pelaksanaan konferensi pers tersebut. Ia menilai, undangan yang telah disebarkan sebelumnya tidak diiringi kepastian pelaksanaan.
“Kami sangat menyayangkan sikap Humas Polres Sumenep dan Kapolda Jatim. Ini kami diundang, malah digagalkan tanpa kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S, menyampaikan permohonan maaf melalui grup WhatsApp. Ia menyebut pembatalan terjadi karena Kapolda Jatim harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.
“Mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena ada kegiatan mendadak dengan Wakapolri,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian terkait jadwal ulang konferensi pers pengungkapan temuan kokain di wilayah Giligenting tersebut.













