Mediapribumi.id, Sumenep — Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep resmi mengikuti prosesi pelantikan dan pembinaan, Kamis (27/11/2025).
Pelantikan berlangsung secara daring yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, dan diikuti serentak oleh seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia. Kemenag Sumenep mengikuti prosesi tersebut dari Aula 1 kantor setempat.
Dalam arahannya, Kamaruddin menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan peningkatan kinerja bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa Kemenag membutuhkan SDM yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki visi dan kemauan untuk terus berkembang.
“Tetaplah memberikan yang terbaik bagi Kementerian Agama. Milikilah visi, bekerja keras, terus belajar, tumbuh, dan berkembang bersama Kemenag. Takdir sudah ditentukan, kita tidak tahu akan menjadi apa 10 tahun ke depan,” pesan Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI, Wawan Djunaedi, dalam laporannya menjelaskan perbedaan mendasar antara PPPK Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu.
“PPPK Optimalisasi bekerja 8 jam per hari dengan gaji dan tunjangan sesuai golongan, sedangkan PPPK Paruh Waktu memiliki sistem kerja yang lebih fleksibel, dengan kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja,” tandasnya.













