Berita

Pengamat Kebijakan Publik Respon DPRD dan Pemkab Sumenep Rampungkan Raperda APBD 2026 Lebih Awal dari Jadwal

Avatar
264
×

Pengamat Kebijakan Publik Respon DPRD dan Pemkab Sumenep Rampungkan Raperda APBD 2026 Lebih Awal dari Jadwal

Sebarkan artikel ini
Pengamat Kebijakan Publik Respon DPRD dan Pemkab Sumenep Rampungkan Raperda APBD 2026 Lebih Awal dari Jadwal
SIMBOLIS: serah terima berita acara rapat paripurna tentang Raperda APBD 2025

Mediapribumi.id, Sumenep — Pengamat kebijakan publik, Dr. Muhammad Hidayaturrahman, memberikan penilian terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, yang berhasil menuntaskan pembahasan serta menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

Menurutnya, langkah cepat ini menunjukkan sinergi dan keseriusan kedua lembaga dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah tanpa menunggu waktu tenggat.

“Penyelesaian Raperda APBD sebelum batas waktu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan kolaboratif,” ujarnya. Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, persetujuan bersama terhadap Raperda APBD harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan.

Namun, DPRD dan Pemkab Sumenep berhasil merampungkan proses tersebut pada bulan Oktober, atau dua bulan sebelum tahun anggaran 2026 dimulai.

Dengan rampungnya pembahasan lebih awal, pelaksanaan program pembangunan di Sumenep tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tepat waktu tanpa kendala administratif.

“Kecepatan bukan semata soal waktu, tetapi juga bukti komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik melalui pengelolaan anggaran yang akuntabel,” tuturnya.

Kendati demikian, Hidayaturrahman menekankan agar Pemkab dan DPRD Sumenep meningkatkan transparansi kepada publik secara detail dalam setiap tahapan realisasi.

“Ini penting dilakukan agar partisipasi publik tinggi sehingga berimplikasi pada tepatnya sasaran pembangunan sesuai dengan aspirasi publik. Sudah bagus, hanya tinggal dibuka ke publik secara detil, biar ada partisipasi publik dalam realisasinya,” pintanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini digelar lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses pelaksanaan program dan kegiatan dapat segera berjalan di awal tahun.

“Pembahasan Raperda APBD kita gelar lebih awal dengan harapan realisasinya bisa dilakukan sejak awal tahun anggaran,” ujar H. Dul Siam.

Percepatan pembahasan ini juga menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD setempat. Selasa (21/10/2025).

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Jadi Sumenep