Mediapribumi.id, Sumenep — Kabupaten Sumenep berhasil menorehkan prestasi dengan menempati peringkat pertama Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 se-Jawa Timur. Namun, capaian itu dibarengi dengan catatan serius: nilai integritas yang diperoleh justru menurun dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai SPI Sumenep pada 2024 tercatat 77,58, turun dari 78,74 pada 2023. Padahal, dari sisi peringkat, Sumenep melesat dari posisi ke-13 menjadi nomor satu di Jawa Timur.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Nurul Jamil, menjelaskan survei ini digelar KPK melalui metode daring dan luring dengan melibatkan aparatur, masyarakat pengguna layanan, hingga pakar independen.
“SPI ini bukan sekadar soal ranking, tetapi alat untuk memetakan risiko korupsi agar pemerintah daerah bisa melakukan pencegahan sejak dini,” ujarnya.
Catatan empat tahun terakhir menunjukkan tren fluktuatif. Tahun 2021, Sumenep berada di peringkat 13 dengan skor 77,00. Setahun kemudian naik ke posisi 6 dengan nilai 78,55. Pada 2023, meski nilainya meningkat ke 78,74, posisinya kembali melorot ke urutan 13. Baru di 2024, Sumenep berhasil menjadi yang terbaik di Jawa Timur, meski nilainya sedikit menurun.
Namun, hasil survei juga mengungkap titik rawan. Tiga sektor strategis masih masuk zona merah, yaitu pengelolaan anggaran (72,43), pengadaan barang dan jasa (71,55), serta pengelolaan SDM (71,27).
Di sisi lain, indikator positif juga terlihat. Transparansi mencatat skor tertinggi 87,81, perdagangan pengaruh (trading influence) mencapai 83,23, dan sosialisasi antikorupsi di level 76,92.
Menanggapi capaian ini, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam tata kelola OPD.
“Kita jangan hanya melihat peringkatnya. Memang nomor satu di Jawa Timur, tapi masih di zona kuning. Evaluasi internal tetap harus dilakukan,” ujarnya usai menghadiri penyampaian hasil survei di Kantor Pemkab, Selasa (19/08/2025).
Menurut Fauzi, penilaian merah pada sektor anggaran banyak dipengaruhi oleh kualitas perencanaan. Ia juga menyoroti lambannya proses lelang di sektor PBJ yang berdampak pada pelayanan publik.
“Kalau proses tender lambat, masyarakat akan melihat bulan Maret belum ada kegiatan, habis pertengahan tahun masih belum ada apa-apa. Itu yang harus dipercepat,” tegasnya.
Sementara pada aspek SDM, Fauzi menilai persoalan terletak pada pembagian tugas yang belum proporsional serta konflik internal di sejumlah OPD.
“Kalau internalnya saja tidak rapi, orang luar juga akan menilai tidak baik,” tambahnya.
Meski begitu, Fauzi optimistis tahun depan Sumenep bisa memperbaiki catatan merah tersebut.
“Harapannya 2025 tidak hanya mempertahankan posisi puncak, tetapi juga mampu meningkatkan nilai hingga masuk zona hijau. Minimal semua harus kuning menuju hijau,” pungkasnya.













