Mediapribumi.id, Sumenep — Pemerintahan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang baru memasuki tahun pertama kembali menjadi sorotan publik terkait lambatnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2025.
Hingga triwulan ketiga tahun anggaran berjalan, realisasi belanja tercatat masih jauh dari target ideal, hal ini memicu kekhawatiran atas efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinannya.
Berdasarkan data dari hasil Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa hingga awal bulan Agustus, serapan APBD masih mencapai 43 persen.
Padahal, idealnya serapan anggaran pada pertengahan tahun ini sudah berada di angka 50-70 persen untuk memastikan percepatan pembangunan, layanan publik maupun kesehatan, dan program prioritas lainnya.
Dengan serapan yang baru menyentuh angka 43 persen di awal Agustus, muncul pertanyaan krusial: mampukah Pemerintah Kabupaten Sumenep merealisasikan belanja daerah sesuai pagu anggaran yang mencapai sekitar Rp 2,6 triliun? Ataukah sisa waktu yang semakin sedikit justru akan memperkuat tingkat kegagalan dalam perencanaan serta eksekusi program di tingkat birokrasi?
“Lambatnya serapan anggaran ini tentu menjadi bukti dari lemahnya perencanaan dan eksekusi program kerja pemerintah daerah. Jika ini terus dibiarkan, maka visi-misi pembangunan Fauzi-Imam berpotensi hanya menjadi janji politik yang tidak akan berdampak pada masyarakat,” tegas Noris Sabit, Presiden Fakta Foundation.
Ini menjadi potret bahwa pemerintahan Fauzi-Imam di tahun pertama, tidak maksimal dalam melakukan perencananan dan realisasi anggaran.
Serapan APBD yang rendah bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan, namun juga berpotensi menghambat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Itu uang rakyat, harus sampai ke rakyat, baik dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, atau infrastruktur,” tambahnya.
Fakta Foundation mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta penegasan arahan anggaran dari Bupati agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar terserap di atas kertas menjelang tutup tahun.
“APBD merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Bila serapannya lambat, maka pembangunan juga stagnan. Rakyat butuh dampak, bukan laporan-laporan manis yang dihias rapi dengan bedak,” tutup Noris.













