Sumenep, Mediapribumi.id — Pemerintah Pusat berikan alokasi penghargaan dan kinerja sebanyak Rp. 8.832.446.000, (delapan miliar delapan ratus tiga puluh dua juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari APBN 2023 terhadap 64 Desa yang ada di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengharapkan seluruh kepala desa di Sumenep dapat mengakses tambahan Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN serta meningkatkan kemandirian desa.
“64 desa yang mendapat penghargaan tersebut dapat menjadi pemantik bagi seluruh desa lain yang ada di Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan penghargaan tersebut,” ucapnya.
Syahroni menambahkan bahwa sesuai arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, seluruh kepala desa dapat melaksanakan pengelolaan Dana Desa dan penetapan APBDes dengan tepat waktu.
“Kami terus mendorong serta memberikan pembinaan agar seluruh kepada desa dapat bersinergi dan berinovasi untuk kemajuan dan kemandirian desa, serta tepat waktu dalam pelaksanaan APBDes,” pungkasnya.