Example floating
Example floating
Berita

23 Kecamatan di Kabupaten Sumenep Mendapatkan Alokasi PISEW Kementerian PUPR Tahun 2023

121
×

23 Kecamatan di Kabupaten Sumenep Mendapatkan Alokasi PISEW Kementerian PUPR Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
23 Kecamatan di Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi PISEW Kementerian PUPR Tahun 2023
Penjelasan PISEW dan Serah Terima Hasil Kegiatan KKAD

Sumenep, mediapribumi.id — Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi terbanyak se-Jawa Timur program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR Tahun 2023 yakni tersebar di 23 Kecamatan.

Hal tersebut disampaikan pada Pertemuan Kecamatan II dan Serah Terima Hasil Kegiatan Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) yang bertempat di Balai Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada Selasa (17/10/2023).

Asisten Tenaga Ahli Provinsi Jawa Timur, Nuril Wahyudi menyampaikan bahwa dari 23 kecamatan tersebut dengan maksimal 2 titik pengerjaan.

“Jumlah ini adalah terbanyak se-Jawa Timur. Dari 23 Kecamatan tersebut terdiri dari 16 daerah daratan dan 7 daerah kepulauan,” katanya.

PISEW merupakan program pembangunan berbasis masyarakat di lingkungan Kementerian PUPR sejak tahun 2018 dengan tujuan pemberdayaan agar masyarakat mampu mengembangkan sumber daya lokal guna peningkatan ekonomi.

“Semuanya dikerjakan dipedesaan dengan berbentuk infrastruktur, dan untuk saat ini kegiatan pembangunan fisik dan administrasi Alhamdulillah sudah selesai semua,” paparnya.

Selanjutnya, hasil pembangunan PISEW ini dapat dirawat dengan mengaktifkan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) serta dicatat sebagai aset desa.

“Semoga PISEW ini dapat memberikan manfaat secara maskimal kepada masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi,” harapnya.

Sementara itu, Teddy Kriswanto perwakilan dari Balai TPPW Jawa Timur mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa serta pihak lain yang ikut mensukseskan pelaksanaan PISEW di Kabupaten Sumenep.

“Hasil pembangunan PISEW ini hendaknya dapat dirawat agar memberikan manfaat yang berkepanjangan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, bahwa program PISEW tersebut tidak ada bentuk pungutan biaya sepeserpun.

“PISEW ini tidak mengenal pungutan atau setoran dalam bentuk apapun kepada siapapun,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa PISEW adalah program kemitraan antara DPR RI dengan Kementerian PUPR yang dilaksanakan dengan usulan DPR RI.

“Untuk tahun 2024 program PISEW ini masih ada, semoga desa lain mendapatkan realisasi untuk selanjutnya,” tukasnya.

Hari Santri Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *