Mediapribumi.id, Sumenep — Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan usai rapat pembahasan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, penetapan jadwal pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Senin (19/05/2025).
Menurut H. Dul Siam, seluruh tahapan sudah disepakati bersama dan pada Selasa (20/05/2025) akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian nota bupati tentang raperda pertanggungjawaban APBD 2024.
“Dilanjutkan pada Rabu dengan paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, kemudian Kamis tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi, dan Jumat sampai sepekan ke depan akan difokuskan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD,” kata H. Dul Siam.
Ia menekankan, percepatan pembahasan ini sangat penting karena menjadi dasar untuk tahap berikutnya, yakni penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025.
“Pertanggungjawaban APBD 2024 ini sangat mendesak diselesaikan segera. Karena dari hasil perhitungannya nanti kita akan tahu secara riil berapa besar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang akan kita gunakan untuk pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025,” pungkasnya.