BeritaPemerintahan

SILPA APBD Sumenep 2025 Naik Jadi Rp317,2 Miliar, Banggar DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Avatar
27
×

SILPA APBD Sumenep 2025 Naik Jadi Rp317,2 Miliar, Banggar DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
SILPA APBD Sumenep 2025 Naik Jadi Rp317,2 Miliar, Banggar Dorong Optimalisasi PAD
Sidang Paripurna DPRD Sumenep.

Mediapribumi.id, Sumenep — Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Pemkab Sumenep untuk tahun anggaran 2025 tercatat naik dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, silpa 2025 mencapai Rp 317.200.504.951, naik dari Rp 259.791.308.933,18 pada 2024.

Angka tersebut terungkap dalam laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Banggar DPRD Sumenep dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Sumenep, Senin (29/06/2026).

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, kenaikan silpa tersebut menjadi salah satu poin yang disorot dalam pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berlangsung intensif sejak Rabu (24/6) hingga Jumat (26/6).

Dari hasil pembahasan itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp259.878.723.060, sehingga terdapat selisih sebesar Rp57.321.781.891,32 dari silpa tahun berjalan.

Meski silpa meningkat, Zainal menilai hal itu bukan semata indikasi negatif, melainkan cerminan kinerja pemkab yang dinilai membaik dibanding tahun sebelumnya.

”Ini menunjukkan grafik positif terhadap kinerja pemkab dalam pencapaian target pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 tanpa mengesampingkan target yang belum tercapai,” terangnya.

Ia menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur serapan anggaran sekaligus mengetahui besaran silpa setiap tahunnya.

”Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD salah satunya adalah sebagai alat ukur untuk menghitung serapan anggaran dan sisa anggaran tahun yang lalu,” katanya.

Menyikapi temuan tersebut, Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih agresif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah, bukan dengan menaikkan pajak yang berpotensi membebani masyarakat.

”Pemerintah harus meningkatkan kembali penerimaan PAD. Tapi, jangan sampai membebani rakyat,” tandas Zainal.

Menanggapi catatan Banggar, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang diberikan DPRD selama pembahasan berlangsung. Seluruh catatan itu, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan APBD pada tahun berikutnya.

”Seluruh saran dan masukan yang disampaikan menjadi bahan yang sangat berharga untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ungkapnya.

Fauzi berharap evaluasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

”Kami berharap, tahun berikutnya kualitas pelayanan publik dan pengelolaan APBD terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *