Mediapribumi.id, Jatim — Memasuki tahun pelajaran baru 2024, Pemprov Jatim buka suara soal sekolah yang menjual seragam untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Pihaknya tidak melarang, namun mengimbau agar sekolah sebaiknya juga tidak menjual seragam kepada siswa baru.
“Kami imbau, jangan (menjual seragam), tapi kalau memang terjadi ya silakan saja,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Sabtu (22/6/2024).
Dia menilai, pengadaan seragam sekolah harus berpegang pada sejumlah prinsip dasar, tidak memberatkan atau merugikan orang tua siswa dan pihak lain.
“Ya kami serahkan lagi, bahwa keinginan orang tua ingin anaknya punya seragam yang bagus, tapi tidak ada yang memberatkan dan tidak ada yang dirugikan,” bebernya.
Tahun lalu 2023, persoalan pengadaan seragam sekolah menjadi polemik dan menuai kritik berbagai pihak. Seragam yang masih berbentuk lembaran kain dijual jauh di atas harga pasar.
Disinggung soal PPDB SMA/SMK 2024 tahap afirmasi, PJ Gubernur Adhy mengklaim seluruhnya berjalan lancar. Saat ini pihaknya masih menunggu PPDB jalur mandiri dan zonasi SMK.
“Kami pantau lagi, Insyaallah tidak ada (gangguan). Ya, ada kecil-kecil terkait dengan SPSI, sumber buruh harus masuk, ya kami fasilitasi,” tukasnya.