Example floating
Example floating
Berita

Rencana Pelantikan DPRD Sumenep Tahun 2024 di Gedung Baru

269
×

Rencana Pelantikan DPRD Sumenep Tahun 2024 di Gedung Baru

Sebarkan artikel ini
Rencana Pelantikan DPRD Sumenep Tahun 2024 di Gedung Baru
Example 468x60

Mediapribumi.id, Sumenep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, direncanakan akan dilantik pada 21 Agustus 2024 mendatang, di gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Trunojoyo, Gedungan, Batuan, Sumenep.

Rencana tersebut berdasarkan hasil orientasi dan pendalaman tugas DPRD beberapa waktu sebelumnya di Kota Malang.

Sementara, seluruh anggota DPRD yang akan dilantik nantinya menggunakan pakaian serba hitam.

“Anggota dewan pria memakai jas, dasi, kopyah dan bersepatu. Untuk yang perempuan, memakai kebaya,” terang Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Sumenep, Kadarisman. Rabu (20/03/2024).

Anggota DPRD untuk Periode 2024-2029 yang akan dilantik tersebut meliputi 8 Dapil diseluruh daerah, Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Talango dan Kalianget dengan total sebanyak 7 kursi.

Dapil 2, Kecamatan Bluto, Giligenting, Saronggi dan Lenteng dengan total 7 kursi.

Dapil 3, Kecamatan Guluk-guluk, Ganding dan Pragaan dengan total 7 kursi.

Dapil 4, Kecamatan Pasongsongan, Rubaru dan Ambunten dengan jumlah 6 kursi.

Dapil 5 meliputi Kecamatan Manding, Dasuk dan Batu Putih dengan alokasi 5 kursi.

Dapil 6, Kecamatan Batang-batang, Dungkek dan Gapura alokasi 6 kursi.

Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Gayam, Nonggunong, Raas dan Masalembu dengan alokasi 5 kursi.

Serta Dapil 8 terdiri dari Kecamatan Arjasa, Sapeken, dan Kangayan dengan alokasi 7 kursi.

Example 300250 Google News
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *