Mediapribumi.id, Sumenep — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris resmi dimulai. Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep menerima Naskah Akademik Raperda tersebut dalam rapat kerja bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep di ruang Komisi IV DPRD Sumenep, Senin (21/04/2025).
Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya baru menerima dokumen akademik sehingga belum bisa membahas substansi lebih jauh.
“Kita tidak bisa berbicara lebih jauh. Sebab, kita baru menerima naskah akademiknya tadi,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, pansus akan menjadwalkan pertemuan dengan tim dari Universitas Brawijaya Malang, selaku penyusun naskah akademik tersebut.
“Mungkin awal bulan depan. Karena dalam waktu dekat, DPRD masih akan menggelar rapat paripurna,” tambah Mulyadi.
Tak hanya akademisi, pansus juga akan melibatkan para empu dan pengrajin keris dalam pembahasan raperda unggulan ini.
“Itu pasti. Kami ingin mendengar langsung pendapat mereka soal pentingnya raperda ini,” tegasnya.
Mulyadi menyebut belum ada target pasti kapan pembahasan Raperda Keris akan rampung. Namun, jika dinilai mendesak, pihaknya akan mempercepat prosesnya demi kemajuan daerah.
“Kalau ini penting, kami akan bahas intensif. Semoga Raperda ini bisa benar-benar memberi manfaat bagi para empu, pengrajin, dan masyarakat Sumenep secara luas,” pungkasnya.













